Merdeka.com - Doa berhubungan suami istri ini sangat disarankan untuk dibaca sebelum melakukan hubungan intim pasangan suami istri dalam Islam. Hubungan intim suami istri dalam Islam disebut dengan jimak dan bagi mereka yang melakukan akan mendapatkan pahala.
Beberapa cara berhubungan suami istri menurut islam salah satunya adalah disunnahkan untuk membaca basmalah. Disebutkan oleh Imam Al-Ghazali, bahwa ada serangkaian persiapan yang perlu dilakukan ketika pasutri hendak berhubungan seksual. Etika tersebut tengah dirangkum dari akhlak yang diajarkan Nabi Muhammad SAW (naqli) dan juga pendekatan akal (aqli).
Disebutkan pula oleh ulama bergelar Hujjatul Islam memandang bahwa berhubungan seksual bukan hanya sekedar kegiatan untuk melepas syahwat belaka, namun merupakan fisik sekaligus psikis. Secara komplek melibatkan perasaan, bahasa tubuh, bahasa verbal dan dimensi medis serta ibadah.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut adalah doa berhubungan suami istri lengkap dengan cara dan waktu yang tepatnya dalam Islam.
Doa Berhubungan Suami Istri atau Jimak
Sebelum berhubungan suami istri atau pun jimak, kaum muslimin dianjurkan untuk minimal membaca doa kepada Allah SWT karena dengan doa tersebut ini mereka juga memohon perlindungan Allah dari hasutan setan, gelora nafsu dan mengharap karunia buah hati yang saleh. Dirangkum dari artikel NU yang berbeda, doa berhubungan suami istri ini diterangkan oleh Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan tertuang dalam Al-Ghuniyah li Thalibi Thariqil Haqqi Azza wa Jalla fil Akhlaq wat Tashawwuf wal Adabil Islamiyah, Darul Kutub Al-Ilmiyah, tahun 1997 M/1417 H, juz I.
بِسْمِ اللهِ العِلِيِّ العَظِيْمِ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنْ قَدَّرْتَ أَنْ تَخْرُجَ مِنْ صُلْبِيْ، اَللَّهُمَّ جَنِّبْنِي الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنِيْ
Bismillahil 'aliyyil 'azhim. Allahummaj'alhu dzurriyyatan thayyibah in qaddarta an takhruja min shulbi. Allahumma jannibnis syaithana wa jannibis syaithana ma razaqtani.
Artinya: "Dengan nama Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Tuhanku, jadikanlah ia keturunan yang baik bila Kau takdirkan ia keluar dari tulang punggungku. Tuhanku, jauhkan aku dari setan, dan jauhkan setan dari benih janin yang Kauanugerahkan padaku."
Cara dan Etika Berhubungan Suami Istri Menurut Islam
Imam Al-Ghazali menjelaskan dalam karya berjudul Al-Adab fid Din mengenai etika berhubungan suami istri:
آداب الجماع- طيب الرائحة ولطافة الكلمة وإظهار المودة وتقبيل الشهوة والتزام المحبة ثم التسمية وترك النظر إلى الفرج فإنه يورث العمى والستر تحت الإزار وترك استقبال القبلة
Artinya: "Etika berhubungan badan dengan istri antara lain (1) mengenakan wangi-wangian, (2) menggunakan kata-kata yang lembut, (3) mengekspresikan kasih-mesra, (4) memberikan kecupan menggelora, (5) menunjukkan sayang senantiasa, (6) baca bismillah, (7) tidak melihat kemaluan istri karena konon menurunkan daya penglihatan, (8) mengenakan selimut atau kain (saat bercinta), dan (9) tidak menghadap kiblat," (Lihat Imam Al-Ghazali dalam Al-Adab fid Din, Beirut, Al-Maktabah As-Sya'biyyah, halaman 175).
Anda wajib membuat kamar senyaman mungkin, bisa dengan menambahkan aroma ruangan yang menyegarkan dan menenangkan. Adanya kolaborasi bahasa verbal da bahasa tubuh ini akan membuat kondisi psikis tetap terjalin dengan amat baik. Amalan yang sebaiknya dilakukan sebelum jimak adalah sebagai berikut ini:
1. Disunnahkan untuk membaca basmallah
2. Membaca surat Al-Ikhlash.
3. Membaca takbir dan tahlil (Allohu akbar, Laailaha illalloh)
4. Membaca doa
5. Memakai penutup atau selimut.
6. Memulai dengan cumbu-rayu dan ciuman.
Waktu yang Dianjurkan untuk Melakukan Jimak
Waktu yang baik dan dianjurkan untuk melakukan hubungan suami istri menurut Imam Al-Ghazali adalah dilakukan setiap empat hari sekali atau tergantung kebutuhan. Sebagian ulama ada yang mensunnahkan di hari Jumat. Ada pula yang mnyebut makruh di awal bulan, tengah dan akhir bulan.
Begitu mula dimakruhkan berjimak pada awal malam. Hal itu dikemukakan oleh Imam Al-Ghazali yang artinya:
"Dan sebaiknya suami mendatangi istrinya empat hari sekali. Dan ini adalah yang paling ideal, karena jumlah maksimal perempuan (yang boleh dinikahi) itu empat. Selanjutnya boleh juga mengakhirkan sampai batas ini, bisa sebaiknya menambah atau mengurangi sesuai dengan kebutuhan istri dalam tahshin
Dan dimakruhkan bagi suami untuk berjimak pada tiga malam dari satu bulan, yaitu pada awal bulan, akhir, dan tengah bulan. Dikatakan: Sesungguhnya syaitan akan menghadiri jimak yang dilakukan pada malam-malam ini.
Sebagian ulama ada yang mensunnahkan jimak pada hari dan malam Jumat sebagai hasil tahqiq terhadap salah satu dari dua ta'wil dari sabda Rasulullah saw: "Allah akan merahmati orang mencuci dan mandi (pada hari Jumat). Dan jika suami ingin berhubungan badan dengan istrinya untuk yang kedua kali, maka hendaknya ia mencuci kemaluannya."
Dan dimakruhkan berjimak pada awal malam sampai ia tidak tidur kecuali dalam kondisi tidak suci, maka jika ingin tidur atau makan, hendaknya ia melakukan wudhu sebagaimana wudhu untuk sholat. Demikian ini hukumnya sunnah." (Abu Hamid al-Ghazali, Ihya Ulumiddin, Mesir-Mushthafa al-Babi al-Halabi, 1358 H/1939 M, juz, 2, h.51, 52).