• Jelajahi

    Copyright © MaxBlog Media - Informasi Berita Terbaru
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Hukum Pacaran Online, Jangan Sampai Kelewatan

    Saturday, February 5, 2022, February 05, 2022 WIB Last Updated 2023-08-11T09:15:58Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Memiliki rasa cinta kepada lawan jenis merupakan fitrah bagi manusia. Cinta bisa membuat keberlangsungan hidup manusia tetap terjaga dan indah. Oleh karena itu, Allah SWT menjadikan wanita sebagai perhiasan dunia dan kenikmatan bagi penghuni surga. Islam sebagai agama yang sempurna juga telah mengatur bagaimana menyalurkan fitrah cinta tersebut dalam Al Quran.


    Namun, bagaimana hukumnya jika cinta yang suci itu disalurkan melalui cara yang tidak sesuai dengan ajaran Islam? Fenomena itu saat ini sedang melanda hampir sebagian besar remaja. Penyaluran cinta yang sering menyebut hubungan tersebut dengan istilah pacaran.


    Akhir-akhir ini, sudah tidak menjadi hal yang baru lagi ketika kita melihat pasangan laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim di tempat makan, di pinggir jalan, di kafe, restoran, di tempat wisata atau di mana saja. Mereka terlihat sangat asyik mengumbar sesuatu yang katanya mesra. Mereka juga terlihat sangat bahagia saling memiliki satu sama lain.


    Seolah sudah tidak mempunyai rasa malu lagi, mereka berdua-duaan di tempat umum bahkan di tempat yang sepi. Padahal, Rasulullah SAW telah bersabda dalam sebuah HR Muslim yang artinya; “Janganlah sekali-kali antara laki-laki dan perempuan berduaan kecuali disertai oleh muhrimnya, dan seorang perempuan tidak boleh bepergian kecuali ditemani oleh muhrimnya.”


    Bagaimanakah Hukum Pacaran dalam Islam?


    Semua muamalah itu asalnya adalah boleh atau halal, kecuali jika ada dalil yang melarangnya maka akan menjadi haram. Dalam fenomena pacaran ini, ternyata ada dalil di dalam al-Qur’an Al Isro’ ayat 32 yang melarangnya. Dalam ayat tersebut kita dilarang untuk mendekati zina, karena sesungguhnya zina adalah sesuatu perbuatan yang keji dan merupakan jalan yang buruk.


    Berdasarkan dalil di atas, maka bisa disimpulkan bahwa pacaran dilarang dalam Islam. Setiap jalan menuju zina adalah sesuatu yang terlarang. Dalam pacaran hal-hal seperti saling memandang, berjabat tangan, berduaan dan bentuk perbuatan lain yang dilakukan dengan lawan jenis non mahrom adalah suatu hal yang terlarang dan haram.


    Bentuk pacaran ini bisa menjadikan seseorang mendekati zina. Pada awalnya hanya saling memandang. Lalu dari pandangan itu merasa jatuh hati. Kemudian timbul hasrat ingin jalan berdua. Lebih lagi sudah berani berdua-duan di tempat yang jauh dari keramaian. Setelah itu saling bersentuhan tangan dan ciuman dengan pasangan non mahrom. Akhirnya, sebagai bentuk pembuktian cinta mereka berzina. Naudzu billahi min dzalik.


    Adakah pacaran yang Islami? Kemungkinan besar tak ada pacaran yang bisa di bilang islami, semua pacaran pasti memungkinkan untuk mendekatkan pada hal-hal yang zina. Jadi, istilah pacaran Islami lebih karena pembenaran saja dari mereka yang melakukan hal tersebut.


    Zina termasuk dosa yang sangat besar dan dibenci oleh ALLAH SWT. Zina bukanlah masalah yang bisa disepelekan. Dosa orang yang melakukan zina bahkan disejajarkan dengan seorang pembunuh dan orang murtad. Jadi seseorang yang sekarang berpacaran ria dan terjerumus perzinahan, sebenarnya tanpa sadar telah melakukan perbuatan yang sangat keji dan berdosa.


    Sekali lagi ditegaskan bahwa tidak pernah dibenarkan adanya pacaran yang Islami. Justru sebaliknya, Islam melarang adanya pacaran di antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim karena dapat menimbulkan fitnah dan dosa.


    Salah satu penyebab pacaran menjadi budaya dan terjadi di kaum muslim adalah dikarenakan para wanita muslim tidak menerapkan ajaran islam dalam berbusana dan bertingkahlaku. Mereka seolah tidak malu membuka aurat dan menunjukkan bagian tubuhnya sehingga membuat lelaki tergoda. Para wanita yang menggoda dan lelaki yang tergoda, semuanya berdosa.


    Seringkali orang berpacaran akan menyangkal bahwa mereka tidak akan melakukan hal-hal yang mendekati zina. Mereka akan berpacaran dengan cara yang sehat. Padahal sebenarnya tidak ada pacaran yang sehat kecuali jika pacaran setelah menikah.


    Salah satu hal yang bisa mencegah kita dari godaan melakukan pacaran atau hubungan diluar nikah adalah dengan segera menikah jika dirasa telah mampu. Barangsiapa yang menunda-nunda untuk menikah maka ditakutkan ia akan terjerumus dalam perzinahan. Menikah membuat hubungan yang sebelumnya adalah dosa besar berubah menjadi ibadah jika disertai dengan bertaubat.

    Komentar

    Tampilkan

    Teknologi

    Bisnis

    +