• Jelajahi

    Copyright © MaxBlog Media - Informasi Berita Terbaru
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pacaran Itu Dosa? Bagikan Postingan ini

    Saturday, February 5, 2022, February 05, 2022 WIB Last Updated 2023-08-11T09:15:57Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Memang larangan mengenai pacaran di dalam  Islam tidak dibahas secara gamblang. Mungkin itulah salah satu faktor yang mengakibatkan  kebanyakan orang awam tidak dapat menerima atas hukum pelarangan pacaran ini.


    Namun, dalam dunia dakwah islam, larangan pacaran adalah hal yang sudah sangat dimengerti, maka aneh sekali manakal ada seseorang yang mengaku sebagai aktivis dakwah islam, namun ia tetap melakukan pacaran.


    Meskipun tidak dijelaskan secara gamblang, namun banyak sekali dalil yang dapat dijadikan sebagai rujukan untuk pelarangan aktifitas pacaran tersebut.


    Telah sama–sama kita ketahui bahwa Islam adalah agama yang mengharamkan perbutan zina, termasuk juga perbuatan yang MENDEKATI ZINA.


    “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah  perbuatan yang keji dan sesuatu jalan yang buruk,” (QS. Al – Isra, 17 : 32)


    Apa saja perbuatan yang tergolong MENDEKATI ZINA itu?


    Diantaranya adalah :


    Saling memandang merajuk atau manja, bersentuhan (berpegangan tangan, berpelukan, berciuman, dll), berdua–duaan,dll.


    Karena unsur–unsur ini dilarang dalam agama Islam, maka tentu saja hal–hal yang di dalamnya terdapat unsur tersebut adalah dilarang. Termasuk aktifitas “PACARAN”.


    Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut:


    Dari Ibnu Abbas r.a dikatakan : “Tidak ada yang ku perhitungkan lebuh menjelaskan tentang dosa – dosa  kecil dari pada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasullulah SAW bersabda: “Allah telah menentukan bagi anak Adam baginya dari zina yang pasti dia lakukan. Zinanya mata adalah melihat (dengan syahwat), zinanya lidah adalah mengucapkan (dengan syahwat), zinanya hati adalah mengharap dan menginginkan (pemenuhan nafsu syahwat), maka farji (kemaluan) yang membenarkan atau mendustakanya.” (HR. Al–Bukhari dan Imam Muslim)


    Dalil diatas kemudian juga diperkuat lagi oleh beberapa hadits dan ayat Al –Quran berikut :


    “Janganlah seorang laki–laki berdua–duaan dengan wanita kecuali bersana mahramnya.” (HR. Al–Bukhari dan Imam Muslim)


    “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah seorang laki –laki sendirian dengan seorang wanita yang tidak disertai mahramnya. Karena sesungguhnya yang ketiganya adalah syaitan”. (HR. Imam Ahmad)


    “Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, itu lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (Hadits Hasan, Thabrani dalam Mu’jam Kabir 20/174/386).

    Komentar

    Tampilkan

    Teknologi

    Bisnis

    +